Peraturan dan hukum terkait casino online di Indonesia menjadi topik yang semakin hangat diperbincangkan belakangan ini. Dengan maraknya situs-situs judi online yang menawarkan permainan casino kepada masyarakat, pemerintah pun mulai memberlakukan aturan yang ketat terkait hal tersebut.
Menurut UU No. 7 Tahun 2018 tentang Perjudian, casino online termasuk dalam kategori perjudian yang dilarang di Indonesia. Hal ini sejalan dengan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan bahwa perjudian online dapat merusak moral masyarakat.
Namun, meskipun sudah jelas diatur dalam undang-undang, masih banyak masyarakat yang tergiur untuk mencoba permainan casino online. Hal ini disebabkan oleh minimnya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Menurut pakar hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, “Peraturan yang ada terkait casino online memang sudah cukup jelas, namun penegakan hukum yang lemah membuat banyak situs judi online tetap beroperasi dengan bebas.”
Terkait hal ini, pemerintah perlu melakukan langkah yang lebih tegas dalam menindak situs judi online yang beroperasi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, yang mengatakan bahwa perjudian online merupakan ancaman serius bagi ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Sebagai masyarakat, kita juga perlu lebih bijak dalam memilih untuk bermain casino online. Jangan sampai terjebak dalam permainan yang ilegal dan dapat merugikan diri sendiri serta orang lain. Semua harus mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.